Kitab Safinah, atau yang lengkapnya bernama Safinatun Najah Fiima Yajibu ‘ala Abdi li Maulah, adalah sebuah kitab fikih yang ditulis oleh Syekh Salim bin Abdullah bin Sa’ad bin Sumair Al-Hadhrami, seorang ulama dari Yaman yang bermazhab Syafi’i. Kitab ini berisi dasar-dasar ilmu fikih secara ringkas dan praktis, sehingga mudah dipahami dan sangat cocok untuk pemula, terutama para santri di pesantren dan madrasah.
Kitab Safinah mengulas berbagai aspek utama dalam agama Islam, antara lain rukun Islam dan rukun iman, syahadat, shalat, puasa, zakat, haji, serta tata cara bersuci dan syarat sah ibadah. Meski berbentuk ringkas, kitab ini padat isi dan sering dijadikan rujukan penting dalam pembelajaran ilmu fikih. Kitab ini juga dikenal sebagai “Perahu Keselamatan dalam Mempelajari Kewajiban Seorang Hamba Kepada Tuhannya,” menggambarkan harapan bahwa ilmu yang dipelajari dari kitab ini dapat menjadi penyelamat dalam menghadapi dunia.
Kitab Safinah tidak memuat ayat al-Qur’an atau hadits secara langsung, melainkan berupa ringkasan hukum-hukum fikih yang mendasarkan pada mazhab Syafi’i. Beberapa bagian penting meliputi pembahasan tentang syarat sahnya wudhu, tata cara mandi wajib, hal-hal yang membatalkan wudhu, tayamum, shalat, pengurusan jenazah, dan zakat. Penambahan pembahasan puasa dan haji dibuat oleh ulama lain melalui syarah atau penafsiran kitab Safinah.
Secara umum, kitab ini sangat populer dan menjadi pondasi dasar dalam pendidikan agama Islam, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama dan pesantren yang menggunakan mazhab Syafi’i sebagai acuan pembelajaran.
